Rancangan Program Kerja Pengurus Karangtaruna
Rancangan Program Kerja Pengurus Karangtaruna
RANCANGAN PROGRAM KERJA PENGURUS
KARANG TARUNA TUNAS MAJU DESA PULOSARI MASA BHAKTI TAHUN 2015-2016
PENGANTAR
Rapat Pembentukan atau
Reorganisasi Desa Pulosari tahun 2015 telah melahirkan keputusan-keputusan
antara lain pembentukan Pengurus Karang Taruna Desa Tunas Maju Desa Pulosari
tahun 2015, untuk memimpin organisasi setahun ke depan. Dalam amanat tersebut
terkandung pedoman dan juga otoritas (wewenang) kepada Pengurus agar dapat
menjalankan roda organisasi sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah
Tangga Karang Taruna.
V
I S I
MEWUJUDKAN
GENERASI PEMUDA YANG MANDIRI, TANGGUH, TERAMPIL, BERAKHLAK DAN BERKUALITAS
M
I S I
a.
Meningkatkan SDM demi masa depan yang lebik baik melalui bidang masyarakat dan
menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah ataupun pihak lain, melalui
pengembangan kelompok usaha bersama.
b.
Terwujudnya kesejahtaraan sosial yang semakin meningkat bagi warga Desa
pada umumnya dan khususnya generasi muda yang memungkinkan pelaksanaan fungsi
sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mempu mengatasi masalah sosial
dilingkungannya.
c. Melestarikan
kesenian daerah serta pengembangan minat untuk berolahraga.
d.
Meningkatkan peran pemuda dan perempuan serta memberikan kesadaran pentingnya
perlindungan hukum terhadap hak perempuan sebagai anak atau remaja, sebagai
istri dan sebagai ibu rumah tangga melalui sosialisasi pembangunan pemberdayaan
perempuan yang melibatkan anggota karang taruna.
e.
Terwujudnya pemuda pemudi yang bertaqwa kepada Tuhan YME, penuh perhatian dan
peka terhadap masalah dengan daya tahan fisik dan mental yang kuat, tegas dan
teguh pendirian serta mampu berkreasi dan berkarya, jujur, sederhana sebagai
acuan dimasyarakat.
f. Turut
berpartisispasi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan melalui perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS) serta malakukan upaya antisipasif dalam rangka
menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
DASAR PEMIKIRAN
1. Meningkatnya permasalahan
sosial saat ini banyak disebabkan oleh perubahan sosial masyarakat dan
dinamisasi kehidupan politik dan ekonomi. Selain permasalahan sosial yang belum
terselesaikan, sejumlah permasalahan sosial baru bahkan diindikasi lebih
mengkhawatirkan secara kualitatif karena berpotensi “merusak” tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Kondisi tersebut di atas
mengharuskan pemerintah melakukan pembenahan disegala sektor kehidupan terutama
tentu pada penataan kehidupan sosial yang kompleksitas permasalahannya relatif
tinggi. Sudah barang tentu implikasi dan pertarungan yang terjadi di sektor
ekonomi, politik, dan jasa yang begitu keras akan berdampak pada kehidupan
sosial masyarakat yang masih rentan.
3. Paradigma pembangunan
desentralistik berorientasi pada penghargaan terhadap otoritas dan potensi
daerah beserta pemberdayaan masyarakat lokal. Suka tidak suka dan mau tidak
mau, untuk membangun kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik, maka pemerintah
harus membuka diri dan sebanyak mungkin melibatkan unsur masyarakat. Tatanan
sosial masyarakat harus dibangun dengan semangat mengedepankan nilai-nilai
kejujuran, pengakuan dan penerimaan terhadap perbedaan/keberagaman,
keterbukaan, demokratisasi, egaliterianisme, dan kemanusiaan.
4. Mendasari itu, Karang Taruna
berada dalam posisi yang strategis. Setidaknya sebagai kekuatan masyarakat dan
komponen generasi muda yang potensial, Karang Taruna memiliki orientasi yang
amat kuat dalam pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat, tanpa kepentingan
politik apapun. Pemberdayaan potensi muda merupakan suatu investasi sosial dan
investasi SDM yang amat berharga setidaknya untuk mengembangkan keseimbangan
dalam sistem pembangunan yang kompleks.
5. Karena itulah sebagai
organisasi sosial generasi muda, Karang Taruna merancang program yang sesuai
dengan nilai dan semangat hasil Musyawarah LKMD Desa Pulosari Tahun 2015. Nilai
dan semangat yang tertuang dalam asas dan pendekatannya telah membangun
kesadaran Pengurus Karang Taruna Desa Pulosari untuk memproyeksikan
program-program kerja yang relevan, bermitra sejajar, memiliki keunggulan
komparatif, memiliki manfaat berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil tanpa
mengabaikan proses. Progja disusun dengan mengacu dan kewenangan, tanggung
jawab, dan tugas kepengurusan dengan memperhatikan prinsip efisiensi,
efektivitas, praktis-pragmatis, realistik, dan sustainable.
6. Untuk tugas-tugas tersebut,
Ketua yang membawahi Biro-biro bertanggung jawab mendorong dan mengajak biro-biro
tersebut untuk membahas dan merumuskan progja lebih aplikatif. Walaupun
pelaksanaan dan pertanggungjawaban program parsialis tetapi agar terdapat
langgam (ritme) kerja yang harmonis, maka dibutuhkan koordinasi intensif yang
menggambarkan kekolektifan pengurus.
7. Perlu disadari bahwa progja
hanya bersifat rumusan-rumusan baku. Oleh karena itu, tugas Pengurus untuk
"menghidupkan" dan membumikannya agar bermakna dan dirasakan oleh
seluruh masyarakat. Kesuksesan pengejawantahannya sangat ditentukan oleh semangat
dan komitmen pengurus dan anggota serta masyarakat.
POKOK PERMASALAHAN
1. Kebutuhan akan SDM yang
handal adalah jawaban terhadap krisis gerakan Karang Taruna saat ini. Kebutuhan
itu bukan hanya terletak pada peningkatan kualitas pendidikan pemuda umumnya
tetapi juga pada peningkatan kualitas pengelola organisasinya. Kinerja
organisasi Karang Taruna saat ini umumnya masih belum begitu baik, sehingga
jika semangat bermitra dengan pihak-pihak yang lebih kompeten tetap diagendakan
maka Karang Taruna Desa Pulosari cukup siap untuk diperhitungkan.
2. Format pembangunan
kesejahteraan sosial masyarakat belum menemukan kerangka yang tepat saat ini,
karena berbagai permasalahan sosial justru Iebih banyak ditentukan oleh
persoalan-persoalan politik dan ekonomi, yang selain banyak memunculkan
permasalahan sosial baru juga telah memarginalkan sektor sosial budaya. Hal ini
membuat lembaga-lembaga sosial masyarakat, seperti Karang Taruna pada akhirnya
hanya berperan sebagai "pemadam kebakaran", menyembuhkan, mengobati,
dan menanggulangi. Peran itu pun sangat marjinal karena selalu diukur dengan
nilai kesukarelaan.
3. Otonomi Daerah merupakan
manifestasi kesadaran baru bahwa pembangunan harus berangkat dari perspektif
masyarakat. Kenyataannya, Otda telah disalah-artikan sebagai pelimpahan
kekuasaan pusat ke daerah. Padahal secara substansial lebih merupakan pemberian
kewenangan kepada masyarakat untuk menentukan nasib mereka sendiri. Karena itu,
Karang Taruna ditantang untuk berperan aktif dan efektif didalamnya.
4. Pengembangan program-program
ekonomi Karang Taruna selalu diarahkan pada upaya peningkatan taraf
kesejahteraan sosial masyarakat dengan tujuan meningkatkan daya beli,
mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan menciptakan lapangan
kerja. Namun sejak dahulu program-program tersebut selalu terbentur pada sistem
konglomerasi yang dianggap bisa memberikan tetesan rejeki ke bawah, sehingga
masih menyisakan budaya KKN sebagai tantangan besar bagi pembangunan sistem
ekonomi kerakyatan.
5. Kondisi bangsa yang terancam
oleh bahaya disintegrasi menjadi perhatian banyak pihak. Dengan independensi
dan keberpihakannya pada kepentingan masyarakat, Karang Taruna menjadi salah
satu lembaga sosial masyarakat yang merasa ikut bertanggung jawab untuk
mempelopori tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Lemahnya nilai persatuan
disadari karena munculnya perubahan signifikan terhadap seluruh tatanan
kehidupan yang sulit diantisipasi oleh siapapun yang disebabkan oleh lemahnya
komunikasi selain seringkali terjadinya penyimpangan informasi kepada
masyarakat. Di sisi lain, perbedaan menjadi kata kunci yang seringkali
dibesar-besarkan sehingga muncul konflik sosial yang tidak perlu. Padahal dalam
era globalisasi saat ini sudah waktunya bagi kita untuk bermitra dalam menjalankan
pembangunan dengan konsep managing partnership yang sejajar, sehat, dan
komunikati, bersama pemerintah Desa, Kecamatan,Kabupaten,Provinsi dan Pusat.
AZAS-AZAS DAN PENDEKATAN
1. Azas Keimanan, program kerja
harus senantiasa dilandasi oleh kekuatan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang
Maha Esa, agar selalu diberikan bimbingan dan ridha dari-NYA;
2. Azas Persatuan, program kerja
harus senantiasa berorientasi pada pentingnya penguatan nilai-nilai persatuan
di tengah-tengah keberagaman yang tinggi di masyarakat kita;
3. Azas Pemerataan, program
kerja senantiasa diupayakan untuk dapat dinikmati oleh semua anggota masyarakat
yang membutuhkan serta Warga Karang Taruna pada khususnya.
4. Azas Keseimbangan, program
kerja dirancang untuk membangun keseimbangan antara perencanaan dengan
kemampuan, antara kebutuhan dengan modal kerja dan antara tantangan/hambatan
dengan motivasi;
5. Azas Keterjangkauan, program
kerja yang ditujukan untuk PMKS senantiasa diupayakan untuk dapat menjangkau
mereka-mereka yang benar-benar membutuhkan;
6. Azas Ketepatan, setiap
program kerja diupayakan merupakan jawaban terhadap permasalahan yang aktual,
untuk momentum yang tepat, tempat yang tepat, dan kondisi yang tepat sehinga
menjadi up to date dan relevan menjawab kebutuhan;
7. Azas Kemitraan, setiap
program kerja selalu berpotensi untuk dilaksanakan dalam kemitraan yang saling
menguntungkan baik lintas internal maupun dengan pihak eksternal;
8. Azas Kebersamaan, setiap
program kerja merupakan milik bersama, sehingga harus menjadi tanggung jawab
bersama dan dilaksanakan secara bersama-sarna sesuai dengan mekanisme
operasional yang sudah diatur tersendiri.
1. Tahap Strategi Kebijakan
• Membangun mekanisme
keorganisasian berjenjang yang lebih konstruktif bersifat vertikal dan tingkat
Provinsi hingga ketingkat desa/kelurahan dengan tetap memberikan kewenangan
penuh kepada tiap-tiap organisasi Karang Taruna di berbagai tingkatan itu dalam
hal penyelenggaraan organisasi dan program kerja;
• Memotivasi dan memfasilitasi
pembentukan dan pembenahan organisasi Karang Taruna yang belum berkembang
dengan baik sesuai dengan mekanisme berjenjang yang diatur dalam Pedoman dasar
dan pedoman rumah tangga Karang Taruna;
• Membangun jaringan kerja dan
pola komunikasi yang sistematis dalam rangka menciptakan kerjasama antar
organisasi Karang Taruna di berbagai tingkatan sekaligus menghilangkan hambatan
wilayah dan struktural yang mengganggu;
• Membuka akses sekaligus
mengembangkan kerjasama kemitraan dengan pihak lain dengan prinsip saling
menguntungkan untuk membangun dan memantapkan jaringan kerja eksternal yang
mampu memposisikan Karang Taruna sebagai pihak yang sangat diperhitungkan;
• Memprioritaskan peningkatan
dan pengembangan sumberdaya sebagai modal dasar penting dalam setiap
penyelenggaraan program kerja.
2. Tahap Sosialisasi
• Mengembangkan aktivitas Karang
Taruna dengan strategi pemasaran (sosial) yang dikelola secara profesional;
• Menggalang setiap upaya
penyadaran dan pembelajaran kepada masyarakat melalui kampanye program kerja yang
lebih intensif dan berkala;
• Mengembangkan program-program
kerja Karang Taruna dengan strategi komunikasi yang sehat dan efektif melalui
media informasi, cetak dan elektronik.
3. Tahap Operasionalisasi
• Membangun tradisi kepemimpinan
yang arif, jujur, terbuka, berwibawa, bermoral dan bertanggung jawab untuk
menggerakkan fungsi-fungsi organisasi secara lebih dinamis sehingga membawa
Karang Taruna pada tingkat persaingan yang tinggi;
• Meletakkan fungsi koordinatif
sebagai bagian dan prinsip kerjasama dalam tim yang solid dan kompak;
• Mengembangkan budaya
komunikasi yang sehat, terbuka, setara dan elegan di kalangan pengurus Karang
Taruna di berbagai tingkatan untuk mencapai tingkat keharmonisan dalam
kerjasama tim pengurus yang solid;
• Memantapkan sistem
administrasi yang standar untuk menciptakan tertib administrasi dan tertib
organisasi sehingga Karang Taruna tidak hanya melulu membicarakan persoalan
internal keorganisasian;
• Membangun pengawasan internal
yang lebih intensif dengan pengukuran-pengukuran yang disepakati dan dapat
dipertanggungjawabkan, sehingga menghindari terjadinya penyalahgunaan
kewenangan dan pelanggaran lainnya.
4. Tahap Stabilisasi dan
Pengembangan
• Mengembangkan program-program
kerja dengan strategi perluasan ruang lingkup yang sesuai dengan kemampuan
sehingga memenuhi asas pemerataan sesuai dengan kebutuhan;
• Mengembangkan program-program
kerja dengan strategi penambahan jenis aktivitas untuk menciptakan konsep
holistik dalam penanganan permasalahan sosial tertentu;
• Mengembangkan program-program
kerja dengan strategi replikasi, yakni menularkan apa yang sudah berhasil ke
daerah lain yang membutuhkan sehingga juga bisa menjawab asas pemerataan sesuai
dengan kebutuhan;
• Memelihara kontinuitas dan
hasil program-program kerja untuk menjaga konsistensi Karang Taruna Desa
Pulosari sebagai organisasi sosial kepemudaan utama di tanah air Desa Pulosari
yang kita tempati.
MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Memudahkan pelaksanaan tugas setiap pengurus karena memahami dengan baik tugas
pokok, fungsi dan perannya.
2.
Memudahkan pengawasan terhadap tugas pokok, fungsi dan peran pengurus dalam
rangka mewujudkan kepengurusan yang bermutu dan organisasi yang sehat.
3.
Menjadikan dokumen tertulis(otentik) organisasi yang dipakai dan dipedomani
bagi semua anggota organisasi dan terbuka terhadap koreksi, kritik, dan
upaya-upaya penyempurnaan lainnya.
SRUKTUR ORGANISASI
SRUKTUR ORGANISASI
Sesuai
dengan ketentuan yang diatur Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 83/HUK/2005
tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Dalam Pedoman Rumah Tangga Karang
Taruna Hasil TKN VI 2005, maka Pengurus KT Tunas Maju Desa Pulosari akan
mengunakan struktur pengurus yang lebih progesif, fleksibel dan dapat
dipertanggungjawabkan. Susunan dan Komposisi pengurus dimaksud sebagai berikut.
1.
Ketua;
2. Wakil Ketua;3. Sekretaris;
4. Bendahara;
5. Bidang Pendidikan dan Pelatihan;
6. Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial;
7. Bidang Kelompok Usaha Bersama;
8. Bidang Kerohanian dan Lingkungan Hidup;
9. Bidang Olahraga;
10. Bidang Seni Budaya;
11. Bidang Hubungan Masyarakat;
URAIAN TUGAS PENGURUS KARANG TARUNA
1. KETUA
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam forum Rapat Pengurus Pleno (RPP).
b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada RPP dan forum TKS pada akhir masa baktinya.
c.Tugas
1.Memimpin rapat – rapat pengururs pleno dan rapat – rapat pengurus harian
2.Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam RPP
3.Mewakili organisasi untuk menghadiri acara/upacara kenegaraan tertentu atau agenda strategis lainnya
4.Bersama-sama Sekretaris menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar
5.Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasi
6.Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi
7.Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Karang Taruna dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.
8.Mengoptimalkan fungsi dan peran Wakil Ketua agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi
2. WAKIL KETUA
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan .
b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh Bidang dalam pengurusan dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
c.Tugas
1.Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di Seluruh Bidang
dalam pengurusan.
2.Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam roda organisasi.
3.Merumuskan segala kebijakan di Seluruh Bidang dalam pengurusan
4.Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang
dalam pengurusan
3. SEKRETARIS
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan roda organisasi.
b.Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.
c.Tugas
1.Bersama Ketua menandatangani surat masuk dan keluar pengurus
2.Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
3.Bertanggungjawab untuk setiap aktifitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
4.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi
5.Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
6. Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antara bidang
7.Menjaga dan memelihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan menejemen konflik yang representive.
4. BENDAHARA
a.Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.
b.Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
c.Tugas
1.Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
2.Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
3.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
4.Memimpin rapat-rapat organisasi dibidang pengolahan kekayaan dan keuangan organisasi,menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
5.Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi
5. BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Pendidikan dan Pelatihan mulai dari perencanaan hingga laporan.
b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Pendidikan Dan Pelatihan serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.
c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Pendidikan Dan Pelatihan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Pendidikan Dan Pelatihan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan dalam pemberdayaan pemuda dan masyarakat pada umumnya.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pendidikan Dan Pelatihan khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.menyelenggarakan kegiatan Pelatihan-Pelatihan.
Penanggung jawab : 1. Ketua : Amirul Khamidah
2.
Wakil : Uma Munfa'atun
6. BIDANG USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas Usaha Kesejahteraan Sosial yang terkait dengan Pelaksanaan fungsi-fungsi KT dalam Pelaksanaan bantuan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial khususnya kepada para penyandang Masalah kesejahteraan Sosial(PMKS) mulai dari perencanaan hingga laporan.
b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua
c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas bantuan, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan aktivitas bantuan sosial dalam berbagai bentuk seperti santunan dan bantuan lainnya dalam momentum tertentu secara berkala.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pelayanan Sosial Terpadu kepada PMKS.
Penanggung jawab : 1. Ketua : Nawangsih
7. BIDANG KELOMPOK USAHA BERSAMA
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas Pengembangan Ekonomi yang Terkait dengan Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi Karang Taruna mulai dari perencanaan hingga laporan.
b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi Karang Taruna serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua
c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Kelompok Usaha Bersama sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Kelompok Usaha Bersama yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Membuat Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi untuk dikembangkan sebagai Wirausaha atau kemndirian Warga Karang Taruna.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi.
Penanggung jawab : 1. Ketua : K. Marzuki
8. BIDANG KEROHANIAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Kerohanian Dan Pembinaan Mental mulai dari perencanaan hingga laporan.
b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.
c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Kerohanian Dan Pembinaan Mental yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Kerohanian Dan Pembinaan Mental baik secara twmporer maupun rutin melalui lembaga-lembaga keagamaan, perkumpulan keagamaan remaja yang bersifat Koordinatif.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Kerohanian Dan Pembinaan Mental khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.Menyelenggarakan Peringatan Hari-Hari Besar Keagamaan
Penanggung jawab : 1. Ketua : Solikin
2.
Wakil : Udin
9. BIDANG OLAHRAGA
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Olahraga mulai dari perencanaan hingga laporan.
b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Olahraga serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.
c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Olahraga dan Seni Budaya sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Olahraga yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Olahraga baik secara temporer maupun rutin melalui klub-klub.
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Olahraga khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.Menyelenggarakan Kegiatan Pekan Olahraga Secara Berkala.
Penanggung jawab : 1. Ketua : Asofa
10.
SENI
11. BIDANG KESENIAN
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Seni Budaya mulai dari perencanaan hingga laporan.
b.Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam dan Seni Budaya serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.
c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang Seni Budaya sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Olahraga dan Seni Budaya yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Seni Budaya baik secara temporer maupun rutin melalui klub-klub dan sanggar-sanggar seni budaya
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Olahraga dan Seni Budaya khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.
6.Menyelenggarakan Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Secara Berkala.
Penanggung jawab : 1. Ketua : NOVI SORAYA
12. BIDANG HUB. MASYARAKAT DAN KERJASAMA KEMITRAAN
a.Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi yang terkait dengan pelaksanaan fungsi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan mulai dari perencanaan hingga laporan.
b.Tanggung jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.
c.Tugas
1.Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.Mendata dan menginventarisir aktivitas Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.Menyelenggarakan aktivitas publikatif dan promotif dalam rangka memperkenalkan organisasi dengan berbagai program dan perspektif hingga mampu membentuk opini publik yang menguntungkan organisasi
5.Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya.
6.bertindak Selaku juru bicara organisasi yang berwenang menjembatani kepentingan organisasi dengan pihak pers dan masyarakat.
7.Menyelenggarakan Kegiatan gerakan masyarakat dalam bidang Komunikasi.
Penanggung jawab : 1. Ketua : Susilo
2.
Wakil : Eka Novitasari
PROGRAM KERJA
KARANG TARUNA DESA PULOSARI TAHUN 2015
PROGRAM REVITALISASI SUMBER DAYA MANUSIA
Aplikasi dan rumusan program ini adalah sebagai
berikut:
1. Bidang Pendidikan, dengan sasaran utama pada
“DUKUNGAN UTAMA PADA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENDIDIKAN”, maka kegiatan-kegiatan
yang direncanakan dalam bentuk:
• Penyelenggaraan Pendataan dan Penggalangan
Orangtua Asuh bagi remaja dan anak-anak kurang mampu dibidang pendidikan;
• Penyelenggaraan Sosialisasi dan Kampanye tentang
pentingnya Wajib Belajar 12 tahun terutama didaerah-daerah dengan tingkat
Pendidikan Masyarakat masih rendah;
• Mengembangkan Taman Bacaan/Perpustakaan Karang
Taruna;
• Penyelenggaraan pemberdayaan dan pengembangan
pendidikan perempuan melalui seminar, diskusi, kelompok studi perempuan, dan
pengenalan tokoh perempuan nasional dan internasional.
2. Bidang Pelatihan, dengan sasaran utama pada
“SUMBER DAYA MANUSIA TARUNA YANG BERKUALITAS MENDUKUNG PENINGKATAN KARANG
TARUNA BERKUAL1TAS”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Perumusan Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan
Kepemimpinan Berjenjang disemua tingkatan dalam format Pola Dasar Kaderisasi
(PDK) Karang Taruna.
• Perumusan Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan
Ketrampilan Sosial dan Kewirausahaan Karang Taruna dalam format Pola Dasar Kaderisasi
Karang Taruna.
• Peyelenggaraan Kursus Kepemimpinan Karang Taruna
Tingkat Provinsi.
• Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan
peningkatan kemampuan Karang Taruna tingkat Provinsi.
3. Bidang Ketenagakerjaan, dengan sasaran utama
“DUKUNGAN PENCIPTAAN TENAGA KERJA KARANG TARUNA YANG KOMPETEN”, maka
kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Pembangunan Jaringan Informasi Tenaga Kerja/Bursa
Tenaga Kerja.
• Penyusunan Database perusahaan-perusahaan
potensial.
4. Bidang Pembinaan Mental dan Kerohanian, dengan
sasaran utama “PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA TARUNA YANG MEMILIKI KESOLEHAN
SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Penyelenggaraan Pengajian bagi Pengurus Karang
Taruna Provinsi.
• Penyelenggaraan Temu Wicara Kerukunan Lintas
Agama.
PROGRAM REVITALISASI ORGANISASI
Aplikasi dan rumusan program tersebut adalah:
1. Bidang Keanggotaan, dengan sasaran utama
“MEMBANGUN POTENSI KEANGGOTAAN KARANG TARUNA YANG MENDUKUNG PENANGGULANGAN
PERMASALAHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Pembentukan Unit Teknis Pengelolaan Keanggotaan
yang bersifat permanen;
• Melakukan pendataan keanggotaan Karang Taruna
secara lengkap hingga ketingkat desa/kelurahan;
2. Bidang Kelembagaan dan Kepengurusan, dengan
sasaran utama ”KINERJA ORGANISASI YANG LEBIH PROFESIONAL DAN MENJADI M1TRA
UTAMA”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Membuat Buku Saku Karang Taruna untuk sosialisasi
dan konsolidasi;
• Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan forum pengambilan
keputusan organisasi secara konsisten (sesuai mekanisme);
• Melakukan pendataan kepengurusan Karang Taruna
hingga tingkat desa/ kelurahan;
• Pengusulan Pembangunan Sasana Krida Karang Taruna
ditingkat Kabupaten/ Kota sebagai sekretariat dan pusat kegiatan pemuda/remaja.
3. Pembentukan dan pengembangan Daerah Binaan
Karang Taruna bersama dengan BUMN, lembaga pendidikan, dan mitra kerja
strategis lainnya.
4. Bidang Komunikasi dan Informasi, dengan sasaran utama
“MENINGKATKAN KUAL1TAS KINERJA ORGANISASI KARANG TARUNA UNTUK MENDUKUNG PROGRAM
PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MELALUI PEMBERDAYAAN KOMUNIKASI DAN
INFORMASI YANG TERPADU”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
• Pembentukan Unit Teknis Pusat Data dan Informasi
Karang Taruna Desa Pulosari;
• Penyelenggaraan Sensus Karang Taruna tingkat Desa
Pulosari untuk mendata: a). Keanggotaan Karang Taruna baik Anggota Pasif maupun
Anggota Aktif; b). Potensi dan Permasalahan Sosial; c). Potensi dan
Permasalahan Ekonomi.
• Membuka hotline service untuk membangun
komunikasi dan konsultasi dengan Warga Karang Taruna Desa Pulosari terhadap
permasalahan-permasalahan Karang Taruna dan permasalahan sosial umumnya;
• Pembentukan Unit Teknis Media dan Penerbitan
Karang Taruna Nasional.
PROGRAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TERPADU
Aplikasi dan rumusan program adalah:
Dengan Kegiatan Preventif (Pencegahan), dengan
sasaran utama “MENINGKATKAN KREATIVITAS DAN PERAN AKTIF KARANG TARUNA DALAM
PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan
terdiri dari:
• Penyelenggaraan kegiatan Budaya dan
Kepariwisataaan;
• Penyelenggaraan kegiatan Olahraga dan Kesenian;
• Penyelenggaraan kegiatan pencegahan/kesiapsiagaan
bencana (mitigasi) diwilayah-wilayah rawan bencana alam dan bencana sosial.
PENUTUP
Kami menyadari bahwa walaupun Program Kerja Karang
Taruna Desa Pulosari ini diusahakan semaksimal mungkin agar merupakan salah
satu karya “terbaik” yang dipersembahkan bagi Karang Taruna Desa Pulosari,
namun pasti ada celah-celah kelemahan sehingga perlu disempurnakan. Oleh karena
itu, segala kritik dan saran dari berbagai pihak yang peduli terhadap
pengembangan Karang Taruna, demi penyempurnaan Program Kerja, dengan penuh
kerinduan dan tangan terbuka akan kami terima. Mudah-mudahan Tuhan YME
senantiasa memberikan rahmat, bimbingan, dan keridhaan-NYA atas setiap niat
baik dan langkah kita semua, Amin. Dan semoga Karang Taruna Desa Pulosari tetap
jaya dengan panji-panjinya yang berkibar diseluruh Desa Pulosari tercinta, maka
terimalah salam kami:
Ditetapkan :Pulosari
Pada Tanggal : 9 Mei 2015
Ketua
Sekretaris
Cahya Wahyu Ananta
M. Bisri
Kawatib
Kepala Desa Pulosari
YASIN MUHSIN
Posting Komentar